Senin, 04 Oktober 2010

Slamet Suradio, Masinis KA dalam Tragedi Bintaro 1987, Hidupnya Kini

Dua puluh tiga tahun lalu Slamet Suradio menghadapi masa-masa sulit seperti yang dialami M. Halik Rusdianto, masinis Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek yang menjadi tersangka dalam tabrakan KA di Pemalang Sabtu lalu (2/10). Kini mantan masinis berusia 71 tahun itu menghabiskan masa tuanya dengan menjadi penjual rokok eceran.

=======================
HENDRI UTOMO, Purworejo
=======================

TABRAKAN maut KA Argo Bromo Anggrek dengan KA Senja Utama di Stasiun Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu lalu mengingatkan masyarakat akan peristiwa semacam pada 1987. Saat itu, 19 Oktober 1987, KA 225 (Rangkasbitung-Jakarta Kota) yang dimasinisi Slamet Suradio bertabrakan secara frontal dengan KA 220 (Tanah Abang-Merak) di kawasan Bintaro, Tangerang.
Akibatnya, 156 orang tewas mengenaskan dan sekitar 300 korban lain mengalami luka-luka. Tragedi Bintaro itu dinilai sebagai kecelakaan terburuk dalam sejarah perkeretaapian Indonesia.

Slamet lalu ditetapkan sebagai salah seorang tersangka dalam insiden tersebut. Dia akhirnya divonis lima tahun penjara. Dia dianggap bersalah. Selain Slamet menjalani hukuman di balik terali besi, karir sebagai masinis langsung mandek. Dia diberhentikan dari pekerjaan itu. Setelah menuntaskan hukuman, dia memilih pulang ke kampung halaman di Purworejo.

Slamet kini tinggal di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan Kidul, RT 02/RW 02 Desa Gintungan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo. Dia menghabiskan sisa hidupnya dalam kemiskinan dengan berjualan rokok eceran di rumah itu.

"Hingga kini saya masih sering trauma dan miris jika mendengar kabar kecelakaan kereta api. Sebagai mantan masinis, saya bisa membayangkan apa yang dirasakan oleh seorang masinis yang mendapatkan musibah hebat seperti itu," kenang dia.

Saat ditemui Radar Jogja (Grup JPNN) di rumah tersebut, lelaki lanjut usia itu masih mampu mengingat dengan jelas detail tragedi Bintaro yang melibatkan dirinya. Slamet mengisahkan, tragedi Bintaro terjadi Senin Pon, 19 Oktober 1987, pukul 07.30. Saat kejadian, Slamet berada di lokomotif KRD 225.

Di depannya, di rel yang sama, muncul KA 220 yang melaju dari Tanah Abang menuju Merak. Tidak banyak yang bisa dilakukan oleh Slamet saat maut berada di depan matanya. Dia hanya mampu mengucapkan astagfirullahaladzim berulang-ulang sambil mencoba sekuat tenaga mengerem dan membunyikan "klakson" kereta.

Slamet baru tersadar ketika sudah berada di ruang ICU RS Kramat Jati dengan luka-luka di sekujur tubuh. Kaki kanannya patah. Kulit pinggulnya sobek. Selain itu, semua giginya rontok gara-gara terhantam handle rem kereta. Begitu tabrakan terjadi, tubuh Slamet terlempar hingga belakang jok masinis.

"Saya melihat sinyal aman ketika memasuki halte Pondok Bitung. Namun, secara bersamaan, dari arah berlawanan tiba-tiba muncul KA 220, lalu derrr...! Tabrakan maut itu tidak bisa terhindarkan," tutur dia.

Kecepatan kereta yang dikemudikan oleh Slamet saat itu sekitar 40 km/jam. "Saya langsung tidak sadar dengan luka-luka di banyak bagian. Saya baru sadar ketika berada di rumah sakit," ungkap pria yang pernah tercatat sebagai pegawai negeri sipil dengan NIP 120033237 itu.

Selaku mantan masinis, Slamet secara gamblang bisa membayangkan apa yang dirasakan oleh masinis KA Argo Bromo Anggrek M. Halik Rusdianto, yang bernasib serupa dengannya. "Dalam setiap kecelakaan KA, masinis selalu menjadi kambing hitam utama. Pertimbangannya, perannya sangat vital. Saya yakin bahwa Pak Halik pasti mendapatkan interogasi panjang setelah kejadian," tuturnya.

Untuk itu, Slamet berpesan kepada Halik untuk menceritakan apa adanya. "Setahu saya, seorang masinis baru menjalankan kereta atau memasuki stasiun ketika ada sinyal aman dari petugas pemberitahuan tentang persilangan (PTP)," tambah dia.

"Jika itu yang terjadi di Petarukan, Pemalang, secara pribadi saya tidak terima kalau masinis dikambinghitamkan. Jika diminta menjadi saksi ahli dalam sidang nanti, saya bersedia," ungkap bapak yang ke mana-mana selalu membawa surat-surat penting kenangannya selama menjadi masinis dan dokumen proses peradilan yang menjadikannya terdakwa dalam tragedi Bintaro itu. (bersambung/c11/ari)

D-HOPE BAND ASAL BANDUNG KUALITAS PERFECT BUAT NGEROCK


D-Hope Band asal kota Bandung ini adalah salah satu band yang kreatif dan tidak jauh beda dengan band yang populer saat ini, Yakni band papan atas. Kalian mungkin tidak percaya, namun  yang saya katakan adalah benar adanya. Berdiri pada 20 Desember 2009, di Kota Bandung. Dengan aliran Rock, mereka mampu memecahkan kesunyian buat tampilkan band mereka suatu ketika kepada para peminat musik aliran ini. 
4 personil yang cukup ahli mengisi kekompakan mereka dalam band ini, yakni :
Ryan - Gitar, Deny - Bassis, Gema - Drummer, Glam Izzi - Vocalis.

Kamu mau coba gimana enaknya denger lagu hits ciptaan mereka, dibawah ini kamu dapat download lagunya buat nada asyik di HP kamu atau buat kesenangan sendiri.

Hits lagu mereka adalah "Persetan Dengan Cinta" buah karya dari Glam, Rian dan Eko.

Nah yang mau tahu dan kenal lebih dekat ama sang Personil add aja di via jejaring sosial Facebook, Glam Izzi - Vocalis atau D-Hope band via FB.

Semoga band ini mampu membahana sebagai hasil karya anak bangsa Indonesia yang terbaik dimasa akan datang, dan salam sejahtera teriring doa para penggemar band Rock dari Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Penulis : Simon Petrus Pangaribuan - Lintas Berita, edisi 4 Oktober 2010.

Kamis, 30 September 2010

Ledakan di Kalimalang Teroris Masih Dendam Setelah Penggerebekan di Sumatera

Jakarta - Bom rakitan yang dibawa oleh Ahmad (38) diduga sengaja dipersiapakan untuk menyerang petugas lalu lintas di Kalimalang, Bekasi. Aksi ini disinyalir sebagai upaya balas dendam terhadap operasi Densus 88 di Sumatra.

"Sepertinya ingin blas dendam dari apa yang terjadi di Sumatra," ujar Pengamat Intelijen Wawan Purwanto kepada detikcom, Kamis malam (30/9/2010).

Di dalam tubuh Ahmad, polisi menemukan 'surat wasiat" yang berisi pesan bahwa dia beraksi untuk memberi balasan pada 'sekutu setan. Menurut Wawan, surat ini memang sengaja dibuat untuk menunjukkan kalau teror-teror dengan bom masih tetap ada.

"Pelaku ingin sampaikan kalau mujahid masih ada," ungkapnya.

Membawa bahan peledak dengan sepeda diakui oleh Wawan sebagai modus baru dalam melakukan teror bom. Tujuannya untuk mengelabuhi para petugas yang biasanya mencurigai para pelaku teror dengan membawa tas ransel dan mobil.

"Pake sepeda ini baru, sepertinya untuk mengelabuhi," katanya.

Namun Wawan masih belum mengetahui apakah pelaku merupakan jaringan dari teroris yang sudah berkali-kali melancarkan aksinya di Indonesia. "Belum tahu datanya, nanti juga ketahuan," tandasnya.

Dengan menggunakan sepeda Ahmad memasukan bom rakitan berisi paku, mesiu, karbit, paralon, dan benda lainnya dengan tas hitam. Pukul 08.00 WIB bom tersebut meledak. Setelah kejadian pria ini sempat berusaha kabur namun langsung ditangkap polisi.

Ahmad mengalami luka parah lalu dilarikan ke RS Polri Kramat Jati. Di dalam tubuh Ahmad, polisi menemukan 'surat wasiat" yang berisi pesan bahwa dia beraksi untuk memberi balasan pada 'sekutu setan'.
(did/mad)

Mainan dan Boneka Justin Bieber Segera Diluncurkan

Justin Bieber akan segera meluncurkan merk mainan dan boneka miliknya untuk menyambut Natal. Rencananya, produk resmi milik Bieber itu akan beredar di Amerika Serikat pada 4 Desember mendatang.

Seperti dilansir Aceshowbiz, Jumat (1/10/2010), boneka dan mainan penyanyi berusia 16tahun itu dijual dengan berbagai bentuk. Mulai dari penampilan Bieber di video klip, sampai dengan gaya menyanyi yang lengkap dengan atributnya.

Untuk boneka Bieber, terdapat dua versi yang dijual seharga US$ 27.99 atau sekitar Rp 263 ribu. Versi pertama, boneka yang bisa menyanyikan lagu 'Baby' selama 30 detik, sedangkan boneka kedua menyanyikan hits 'One Less Lonely Girl' dengan durasi yang sama.

Selain barang-barang tersebut, masih ada pernak pernik Justin Bieber yang wajib dibeli. Boneka Teddy Bear dengan atribut ala Bieber dijual seharga US$ 17.99 atau sekitar Rp 170 ribu.

Si Teddy Bear tersebut bisa menyanyikan lagu 'One Time' dan 'Somebody to Love'. Semua pernak-pernik Justin Bierber itu dapat dibeli di Toys R Us.

Pasca Semedi, Maia Siap Nyanyi Lagi di 2011

Jakarta - Musisi Maia Estianty belakangan jarang terlihat di layar kaca. Maia mengaku ia memang semedi. Rindu? Jangan khawatir, pada 2011 mendatang, Maia siap berkarya lagi.

"Urusun Duo Maia aku fokus tapi sekarang banyak yang diurus jadi semedi. Tapi udah
siapin single buat tahun depan," begitu kata Maia saat ditemui di Sudirman Citywalk, Jl KH. Mas Mansyur Kel. Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2010).

Diakui Maia, pada 2010 ini dirinya memang lebih banyak berada di belakang layar. Pelantun 'Buaya Darat' itu sibuk menciptakan lagu untuk sejumlah penyanyi.

Kenapa Maia tidak eksis lagi? "Di musik aku sudah mencapai di titik mendapat award. Aku sekarang lagi mencari adrenalin membuat yang baru," jawabnya.

Perempuan 34 tahun itu memang dikenal bukan hanya sebagai penyanyi. Maia seorang pencipta lagu sekaligus arranger dari lagu-lagunya tersebut. Kini ia pun berharap ada banyak perempuan yang mengikuti jejaknya.

"Aku ingin seperti Titiek Puspa. Tapi mungkin kemunculanku nggak seperti dulu, sekarang gantian sama yang muda," tutur pencipta lagu 'Sang Juara' itu.

Ledakan di Kalimalang Polres Bekasi Ikut Pantau Pengendara Sepeda dalam Razia

Jakarta - Ahmad (38) nekad membawa bom rakitan di dalam tas hitam sambil mengayuh sepeda. Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, Polres Kota Bekasi akan lebih giat melakukan razia, termasuk pengendara sepeda.

"Mungkin saja, salah satunya target orang yang dicurigai tidak hanya pengendara sepeda," kata  Kapolres Metro Bekasi Kombes Imam Sugianto saat dihubungi detikcom, Kamis (30/9/2010).

Menurut Imam, seluruh jajaran Kepolisian di Bekasi berkoordinasi dengan Satpol PP sudah secara intensif melakukan razia. "Setiap malam kita melaksanakan razia," imbuhnya.

Bom rakitan yang dibawa Ahmad meledak di kawasan Jalan Kalimalang, depan Pasar Sumber Arta sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah kejadian pria ini sempat berusaha kabur namun langsung ditangkap polisi.

Ahmad mengalami luka parah lalu dilarikan ke RS Polri Kramat Jati. Di dalam tubuh Ahmad, polisi menemukan 'surat wasiat" yang berisi pesan bahwa dia beraksi untuk memberi balasan pada 'sekutu setan.

Hingga saat ini polisi masih belum berani memastikan apakah pelaku yang memiliki logat Aceh ini memang berniat menyerang polisi yang sedang mengatur arus lalu lintas. Keterkaitan pelaku dengan jaringan terorisme juga masih terus didalami.

"Interogasi belum bisa dilakukan," tandasnya.

(did/mad)

Rabu, 29 September 2010

Mengapa Yogyakarta Daerah Istimewa Referendum Yogyakarta adalah preseden buruk dan awal dari disintegrasi bangsa

Yogyakarta pertama kali berstatus provinsi pada 5 September 1945, ketika Raja Ngayogyakarto Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono IX bersama Paku Alam VIII menyatakan bahwa Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamirkan Soekarno Hatta pada 17 Agustus 1945.

Amanat Sri Sultan bersama Paku Alaman yang kemudian disebut Amanat 5 September tersebut merupakan bentuk dukungan Kerajaan Ngayogyakarto Hadiningrat terhadap NKRI.

Ketika Indonesia diproklamasikan sebagai suatu negara merdeka oleh Soekarno Hatta, sebenarnya Kerajaan Yogyakarta dan begitu juga kerajaan-kerajaan lain di wilayah bekas jajahan Belanda bisa saja melepaskan diri dari NKRI.

Namun ternyata Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII memberikan dukungan terhadap NKRI dan dalam amanat yang ditandatangani Sri Sultan bersama Paku Alam menyatakan “Bahwa Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.”

Isi lain dari amanat Sri Sultan tersebut adalah, “Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat mulai saat ini berada di tangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnja kami pegang seluruhnya.”

Berikutnya adalah, “Bahwa perhubungan antara Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia, bersifat langsung dan Kami bertanggung djawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Kami memerintahkan supaja segenap penduduk dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat mengindahkan Amanat Kami ini.”

Begitu juga Paku Alam VIII dalam amanatnya menyatakan, “Bahwa Negeri Paku Alaman jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.” Berikutnya, “Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Paku Alaman, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Paku Alaman mulai saat ini berada ditangan Kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnja Kami pegang seluruhnja.”

Amanat berikutnya adalah, “Bahwa perhubungan antara Negeri Paku Alaman dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia, bersifat langsung dan Kami bertanggung djawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Kami memerintahkan supaja segenap penduduk dalam Negeri Paku Alaman mengindahkan Amanat Kami ini.”

Keistimewaan Yogyakarta ini pun disambut baik oleh para founding father Indonesia dengan dikeluarkannya payung hukum yang dikenal dengan nama piagam penetapan. Payung hukum ini sebenarnya sudah dikeluarkan oleh Soekarno yang duduk di BPUPKI dan PPKI pada 19 Agustus 1945.

Piagam penetapan ini kemudian diserahkan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII pada 6 September 1945. Isi piagam penetapan itu adalah, “Piagam Kedudukan Sri Paduka Ingkeng Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono IX, Kami, Presiden Republik Indonesia, menetapkan:
Ingkeng Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono, Senopati Ing Ngalogo, Abdurrahman Sayidin Panotogomo, Kalifatullah Ingkang Kaping IX Ing Ngayogyakarta Hadiningrat, pada kedudukannya,
Dengan kepercayaan bahwa Sri Paduka Kangjeng Sultan akan mencurahkan segala pikiran, tenaga, jiwa dan raga, untuk keselamatan Daerah Yogyakarta sebagai bagian daripada Republik Indonesia.
Jakarta, 19 Agustus 1945
Presiden Republik Indonesia
Ir. Sukarno”


Sejak itulah status daerah istimewa melekat pada Yogyakarta dan ditetapkan dalam Undang-Undang  No 3 tahun 1950 Jo UU No 19 tahun 1950 mengenai Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta.
Terlebih status istimewa mendapat payung hukum dari Undang-Undang Dasar 1945, yakni pasal 18A ayat 1 yang penegasannya adalah “bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus dan istimewa yang diatur dalam undang-undang.”

Konsekuensi dari hal tersebut berarti pemimpin (gubernur dan wakil gubernur) Provinsi Yogyakarta adalah raja Ngayogyakarto Hadiningrat dengan wakilnya adalah raja dari Paku Alam, yang selama ini dijabat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII dan kemudian dilanjutkan (baca diwariskan) kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX. Kondisi ini berlangsung damai sampai kemudian muncul Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU tersebut, diatur bahwa gubernur dan wakil gubernur suatu provinsi di NKRI dipilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan masa jabatan maksimal 10 tahun atau dua kali pilkada.

Daerah Istimewa Yogyakarta pun harus mengikuti aturan dalam undang-undang tersebut. Artinya Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX harus mengikuti pilkada jika ingin menjadi gubernu dan wakil gubernur lagi. Hingga kemudian pemerintah (pusat) mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk Yogyakarta yang sampai saat ini belum tuntas. Padahal RUU tersebut diharapkan menjadi solusi bagi keistimewaan Yogyakarta.

Pada saat itulah Sri Sultan Hamengku Buwono X yang masa jabatan gubernurnya sudah diperpanjang dua kali menyatakan perlunya referendum yang dilakukan untuk Provinsi DI Yogyakarta. Referendum bagi rakyat Yogyakarta ini, apakah gubernur dan wakil gubernurnya nanti ditetapkan atau dipilih dalam pilkada. Walau pun banyak kalangan, lontaran Sri Sultan tersebut hanya untuk menyindir pemerintah (pusat) dan DPR agar menyelesaikan segera RUU.

Memang selama ini status istimewa Yogyakarta terkesan digantung oleh pemerintah dan DPR. Pemerintah di satu sisi menuding DPR lambat menyelesaikan pembahasan di sisi lain DPR menuding pemerintah menahan RUU tersebut di Kementerian Dalam Negeri. Apakah benar nantinya referendum yang menjadi solusinya, seperti dilontarkan Sri Sultan Hamengku Buwono X? Dan ini mengkhawatirkan karena di samping bisa menjadi preseden buruk bagi provinsi lain bisa juga menjadi awal disintegrasi bangsa dan bubarnya NKRI.
• VIVAnews

Pengikut