Selasa, 21 September 2010

Densus Bayar Ganti Rugi Pemilik Warnet

MEDAN- Warnet Serasi di Jalan Jamin Ginting No 13 Simpang Pos, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor.Tempat ditangkapnya dua tersangka teroris dari 20 tersangka yang berhasil ditangkap, Minggu (19/9) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari keterangan Siska, pemilik warnet Serasi, sebelum Tim Densus melakukan penggerebekan di Warnetnya, Minggu (18/9) sekitar pukul 20.00 WIB, dua tersangka yang datang dengan membawa tas ransel, goni dan kotak karton. Mereka masuk ke dalam warnet dan memesan ruangan yang bersekat (room, Red) No 2 dan 3. Keduanya lantas asyik bermain komputer di warnet tersebut.

Namun, sekitar pukul 20.30 WIB, tiba-tiba dua mobil yang berisikan sekumpulan orang berbadan tegap langsung masuk ke dalam warnet dan langsung menutup pintu warnet tersebut. "Mereka membawa senpi laras pendek datang langsung menutup pintu dan langsung menyebar ke room yang disediakan pihak warnet, " ujar Siska.

Merasa terkejut, Siska tidak dapat berbuat banyak hanya melihat aksi yang diperkirakan 10 orang tersebut yang langsung tertuju ke ruangan No 2 dan3. Sebelum Tim Densus  menarik dan menyeret ke dua tersangka keluar dari room komputer, seluruh pengunjung warnet berlarian keluar. Kedua tersangka tidak melakukan perlawanan, hannya tertuduk setelah dipukuli tim Densus.

"Salah sorang yang ditangkap saat mau melihat wajah yang menangkapnya langsung ditendang di bahagian wajah dan menendang dinding room sehingga rusak, tersangka sempat mengatakan Allahu akbar...Allahu akbar saat dipukuli, " cetusnya.

Hanya dalam waktu 10 menit dalam aksi tersebut, tim densus langsung mengikat tanganya, menutup bahagian mata dan mulut dengan lakban hitam membawa tersangka keluar dalam warnet, yang sudah menjadi tontonan warga sekitar Simpang Pos. Tim Densus tidak hannya membawa kedua tersangka, tetapi juga membawa dua buah Hardisc dari ruangan No2 dan 3 tempat mereka bermain.

Siska yang keberatan dengan aksi mereka langsung mempertanyakan identitas mereka, namun pihak densus menjanjikan akan mengganti seluruh kerusakan dan kerugian yang dialami pihak warnet. "Saat saya tanya identitas mereka, mereka hannya membilang lihat saja di TV One, mereka berjanji akan mengganti seluruh kerugian dengan meninggalkan Nomor  Handphone, setelah saya hubungi, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari mereka datang dan mengganti seluruh kerugian dengan membayar Rp1 juta, " bebernya.(mag-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut