Selasa, 21 September 2010

Maruli Tolak Pimpin Rapat Banmus dan Pelantikan Hulman-Koni

Zainal Cetak Stempel Baru
SIANTAR–METRO; Meski ‘dihalang-halangi’ Ketua DPRD Pematangsiantar Marulitua Hutapea SE, namun Wakil Ketua DPRD Zainal Purba, tetap akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas jadwal pelantikan wali kota-wakil wali kota terpilih, Hulman Sitorus SE-Drs Koni Ismail Siregar, hari ini Selasa (21/9). Bahkan Zainal nekat mencetak stempel Ketua DPRD yang baru. Sebab stempel DPRD ‘ditahan’ Maruli.

 
"Besok (hari ini, red) dijadwalkan pukul 10.00 WIB, rapat Banmus dilaksanakan di ruang sidang DPRD Siantar. Undangan telah disampaikan kepada anggota Banmus, lengkap dengan stempel Ketua DPRD. Namun stempel terpaksa dibuat yang baru, karena Ketua DPRD Marulitua Hutapea, tidak memberikannya. Padahal telah diminta secara tertulis oleh dua Wakil Ketua (Zainal dan Timbul Lingga), tertanggal 17 September lalu," terang Zainal, Senin (20/9).
Lebih lanjut Zainal menjelaskan, pada rapat pimpinan DPRD beberapa hari lalu, antara Ketua DPRD dan dua Wakil Ketua terjadi perbedaan pendapat soal agenda pelantikan Hulman-Koni. Ketua DPRD, katanya, mengusulkan agenda rapat Banmus membahas hasil Pemilukada Pematangsiantar, namun dua wakil ketua justru mengusulkan agenda rapat adalah membahas penjadwalan pelantikan wali kota-wakil wali kota.
"Karena tidak ada kesepakatan, maka kami meminta kepada Ketua DPRD untuk memberikan stempel agar undangan disebar, dengan agenda rapat penjadwalan pelantikan (wali kota). Namun Ketua DPRD tidak setuju, dan tetap ‘menahan’ stempel sampai sekarang. Maka untuk melanjutkan hasil rapat koordinasi, kami meminta Sekretaris Dewan membuat stempel yang baru, lengkap dengan berita acaranya," terang Zainal, seraya mengaku tidak mengetahui penyebab Maruli tidak merespon suratnya.
Bantah Berikan Kuasa
Kemarin, Zainal juga membantah pernah memberikan kuasa dan persetujuan kepada Maruli untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pengesahan pengangkatan Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar.
"Saya tidak tahu menahu soal adanya rencana Ketua DPRD mem-PTUN-kan SK Mendagri," tukasnya.
Wakil Ketua DPRD Siantar lainnya, Timbul Lingga, hingga tadi malam belum dapat dihubungi. Demikian juga Sekretaris Dewan (Sekwan) Mahaddin Sitanggang SH. Ketika dihubungi, ponselnya tidak aktif. (esa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut