Senin, 20 September 2010

TKI Jangan ke Malaysia, Kuwait, Yordania

Seluruh calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak mengadu nasib di Malaysia, Kuwait dan Yordania, diminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar agar menangguhkan rencana mereka sampai pemerintah ketiga negara itu mampu melindungi TKI.
   
Permintaan itu disampaikan Muhaimin Iskandar di Denpasar, Bali, menjawab pertanyaan wartawan tentang langkah pemerintah berkaitan dengan kasus penganiayaan TKI, Winfaedah, di Malaysia 13 September lalu.
   
Ditemui seusai menghadiri acara pembukaan Kongres Regional Asia ILERA ke-tujuh yang berlangsung di sebuah hotel berbintang di kawasan Kuta, Bali, ia mengatakan kasus kekerasan terbaru yang dialami TKI di Malaysia tersebut kembali menjadi bukti rentannya TKI yang berangkat tanpa dokumen resmi yang lengkap.
   
"Jadi jangan berangkat ke Malaysia dulu sampai ada perlindungan yang jelas," katanya.
   
Selain Malaysia, dua negara tujuan TKI yang juga harus dihindari para calon TKI sampai adanya kepastian perlindungan terhadap mereka yang khususnya bekerja di "sektor domestik" adalah Kuwait dan Yordania, katanya.
   
Untuk melindungi keamanan dan hak-hak para TKI, Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah berketetapan bahwa paspor harus dipegang para TKI dan mereka diberi libur akhir pekan.
   
Para TKI juga diminta senantiasa berkoordinasi dengan kedutaan besar RI maupun kantor-kantor perwakilan RI lainnya di negara di mana mereka bekerja, katanya.
   
Di tengah animo para pencari kerja di Tanah Air yang "masih sangat besar" untuk mengadu nasib di luar negeri, ia mengatakan, sebagai bagian dari upaya perlindungan, para pengelola perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia diminta ikut memperbaiki manajemen komunikasi antara TKI dan majikan mereka.
   
Sehubungan dengan kasus penganiayaan Winfaedah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta KBRI Kuala Lumpur agar mengawal proses hukum TKI korban penganiayaan yang tengah dirawat di rumah sakit di Penang, Malaysia, itu.
   
"Khususnya proses penyembuhan yang bersangkutan dengan dibantu Perwakilan, serta dikawal terus proses hukumnya," kata Teuku Faizasyah, staf khusus presiden bidang luar negeri, di Jakarta, pekan lalu.
   
Presiden Yudhoyono memberi petunjuk kepada Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar agar kasus tersebut ditangani dengan baik.  Presiden pun telah berkomunikasi langsung dengan Winfaedah, katanya.
   
TKI asal Lampung berusia 26 tahun itu dilaporkan dianiaya dan diperkosa majikannya, dan kemudian dibuang pelaku di jalan sebelum ditemukan warga setempat pada 13 September lalu.
   
Pemerintah RI mengapresiasi Kepolisian Malaysia di Pulau Penang yang berhasil dengan cepat menangkap majikan Winfaedah sebagai tersangka pelaku karena semula tidak diketahui persis alamatnyai.
   
Menurut laporan Dubes Dai Bahtiar, penganiayaan yang menimpa Winfaedah sudah terhitung teramat berat sehingga selain kondisi fisiknya yang sangat memprihatinkan, dia pun mengalami depresi.
   
Pasangan majikan korban sudah ditangkap pada 17 September. Kasus penganiayaan ini sedang ditangani aparat kepolisian Malaysia, katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut