Senin, 20 September 2010

DPR Belajar Imigrasi ke Inggris dan Kanada

Dewan Perwakilan Rakyat kembali mengirim dua tim ke luar negeri. Satu tim ke Inggris berangkat pada Selasa 21 September 2010 dan satu lagi ke Kanada pada 1 Oktober 2010. Padahal kepergian tim sebelumnya ke Afrika Selatan masih jadi polemik.

"Itu adalah keputusan Komisi III untuk melakukan studi banding dalam rangka menyempurnakan Rancangan Undang-undang Imigrasi," kata Ketua Komisi III Benny K Harman di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 20 September 2010. "Kunjungan itu disepakati untuk dilakukan di Inggris dan Kanada, yang dipandang sudah modern dalam pengelolaan Undang-Undang Keimigrasian."

Tim yang berangkat ke Inggris dipimpin politisi Golkar Aziz Syamsuddin yang juga Wakil Ketua Komisi III. Sedangkan tim yang ke Kanada dipimpin politisi Partai Amanat Nasional Tjatur Sapto Edy yang juga Wakil Ketua Komisi III. "Hasil kunjungan kerja itu diharapkan dapat menambah khazanah dalam pembahasan RUU Keimigrasian kita," kata Benny.

Benny menyatakan, RUU Imigrasi sudah berada di tingkat pembahasan Panitia Kerja. Namun RUU ini, masih perlu diperkaya dengan studi banding.

"Inggris itu kami pandang sebagai negara yang menerapkan sistem keimigrasian yang sudah sangat modern," kata politisi Partai Demokrat itu. "Begitu juga filosofinya, soal bagaimana menangani mobilitas penduduk, bagaimana menangani aspek imigrasi berkaitan dengan warga negara yang kawin campur. Di sana sudah sangat maju."

Kemudian, Inggris juga dinilai maju dalam menangani warga yang kawin campur, penduduk tetap dan tenaga kerja asing. "Kita selama ini, sistem keimigrasian yang lama, soal imigrasi itu selalu dikaitkan dengan masalah-masalah ketenagakerjaan. Padahal di negara-negara maju itu sudah tidak ada kaitannya lagi," kata Benny.

Keberangkatan tim ke Inggris ini besok menambah panjang daftar "pelesir" DPR ke luar negeri. Sebelumnya, Panja RUU Kepramukaan dan Panja RUU Hortikultura juga telah mengirim tim ke lima negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut