Senin, 20 September 2010

Paripurna DPR Ribut Soal SKB 2 Menteri Anggota dewan yang minta SKB dicabut beradu pendapat dengan yang pro SKB.

Suasana sidang paripurna DPR yang mengagendakan bahasan kerjasama teknik militer RI-Rusia, siang ini, diwarnai keributan. 

Interupsi silih berganti dari anggota dewan. Beberapa peserta bahkan berdiri, berebut untuk berbicara.

Adalah anggota fraksi Golkar, Anton Sihombing yang pertama kali berdiri untuk interupsi.

Anton melontarkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri soal pembangunan rumah ibadah sebaiknya dicabut. "Sudah memiliki 60 tanda tangan anggota dewan yang mendukung pencabutan itu," kata Anton Sihombing dalam sidang paripurna, Selasa 21 September 2010.

Interupsi Anton langsung ditimpali Teguh Juwarno dari fraksi PAN. "SKB dua menteri masih dibutuhkan," kata Teguh.

Hal senada disampaikan Ansyari Siregar dari fraksi PKS. Menurut dia,  "itu sudah melalui proses panjang,SKB dua menteri tidak perlu diperdebatkan lagi. Kalau mau, forumnya bukan disini tapi dikomisi VIII."
Sempat ramai dan begitu ricuh, akhirnya pimpinan sidang yang juga wakil ketua DPR,  Pramono Anung langsung menengahi peserta paripurna.  "Nanti itu akan dibahas di lain kesempatan," kata Pramono.

Sebelumnya, Menteri Agama, Suryadharma Ali menegaskan tak akan merevisi SKB -- meski banyak yang mengusulkannya. Sebab, SKB Rumah Ibadah adalah untuk menjaga kerukunan di masyarakat.

Menurut Suryadharma, salah satu syarat pendirian rumah ibadah dengan adanya dukungan dari 60 orang warga setempat itu masih moderat. Persyaratan ini justru lebih ringan dari aturan terdahulu.

"Jadi dulu itu ada permintaan ukurannya dukungan kepala keluarga. Ada 400 KK, 300 KK, jadi pandanganya macam-macam," ujar Suryadharma. "Ini kan cuma 60 atau 90 orang," lanjut dia.

Bahkan, Suryadharma mengatakan ini tidak menjadi masalah bagi lokasi yang penduduknya jarang. "Kapan-kapan kita ke Riau. Anda lihat ada rumah ibadah yang penduduknya tidak ada sama sekali," kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Kasus pendirian rumah ibadah ini menjadi perhatian sejak kisruh Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi, Jawa Barat. Puncaknya, kasus penyerangan terhadap dua jemaat HKBP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut