Selasa, 21 September 2010

Pematang Siantar Butuh 137 CPNS

Pemko Pematangsiantar membutuhkan 137 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur umum yang akan diterima di tahun 2010 ini. Jumlah tersebut lah yang telah diusulkan Pemko Pematangsiantar mellalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKD Pematangsiantar, Marihot Situmorang, saat ditemui METRO di ruang kerjanya, Selasa (21/9), menerangkan, formasi penerimaan CPNS yang diusulkan yakni 34 orang untuk tenaga teknis, 64 orang untuk tenaga pendidik, dan 39 orang untuk tenaga kesehatan. Namun, kata Marihot, masih ada kemungkinan jumlah tersebut bertambah.
Marihot menjelaskan, usulan penerimaan tersebut dikirimkan ke BKN pada 30 Agustus 2010. Sehingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan BKN, termasuk formasi rinci penerimaan CPNS, misalnya jumlah guru SD, SMP, SMA, perawat, bidan, dan tenaga teknis di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Kalau rinciannya, kita masih sama-sama menunggu. Kalau sudah ditetapkan, kita akan beritahukan kepada masyarakat," janji Marihot.
Sedangkan untuk pengangkatan dokter berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kesehatan (Dinkes), Marihot mengatakan pihaknya masih menunggu usulan dari Dinkes. "Kalau dokter PTT, kita harus menunggu usulan dari Dinkes. Bukan kita yang memintanya," jelas Marihot.
Lebih lanjut Marihot mengatakan, kemungkinan penerimaan CPNS tahun 2010 dilaksanakan November mendatang.
"Kepada masyarakat yang ingin mengikuti seleksi, sudah bisa mempersiapkan diri," imbaunya.
Sementara untuk tenaga honor yang akan diangkat penjadi CPNS tahun ini, lanjut Marihot, telah diusulkan 286 nama. "Itu hanya jumlah yang kita usulkan ya. Kalau penetapannya, bukan kita yang menentukan. Itu ketetapan BKN," ujar Marihot sembari mengatakan 286 nama tersebut adalah sisa honorer yang tertinggal di data base.
Terpisah, masyarakat mengharapkan seleksi penerimaan CPNS berlangsung jujur. Jhon (23), salah seorang lulusan Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar mengatakan jangan sampai terkadi praktik jual beli kursi pada penerimaan CPNS. "Kalau hanya mengandalkan uang, kapan lagi Siantar ini maju? Diharapkan seluruh elemen masyarakat termasuk media agar serius mengawasi penerimaan CPNS," pinta Jhon.
Manipulasi Honorer
Pasti Terlacak
Untuk kesekian kalinya, pemerintah mengingatkan pemerintah daerah agar tidak memanipulasi data tenaga honorer yang dimasukkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diangkat menjadi CPNS. Jika sebelumnya yang sering mengeluarkan warning dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan & RB) dan BKN, kali ini dari Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdagri, Diah Anggraeni mengatakan, pelaku manipulasi data honorer pasti terungkap. "Kalau ada manipulasi, pasti ketahuan. Melacaknya gampang, siapa kepala daerahnya saat itu (saat SK honorer dikeluarkan, red). Saya ini mantan Kepala Biro Kepegawaian selama lima tahun, sudah hapal (modus-modus manipulasi, red)," ujar Diah di kantornya, kemarin (21/9). Sebelumnya, Diah merupakan pegawai di Pemprov Jawa Tengah.
Dia sendiri merupakan anggota tim penerimaan CPNS tingkat nasional. Dia mengatakan, tenaga honorer yang mulai bekerja di atas tahun 2005, tidak bisa diusulkan untuk menjadi CPNS. "Untuk pendataan honorer, data base-nya 2005. Untuk di atas 2005, tidak ada pengangkatan," tegasnya.
Dia meminta agar pemda tidak memanipulasi data honorer. Jika kecurangan tetap dilakukan, justru akan mempersulit proses pengangkatan honorer jadi CPNS. "Kasihan dong, pemerintah sudah berupaya mengangkat honorer, jangan malah dimanipulasi," pintanya lagi.Dia membenarkan bahwa tahun ini merupakan tahun terakhir pengangkatan honorer jadi CPNS. Mulai tahun depan, sudah tidak ada lagi pengangkatan honorer jadi CPNS. "Tahun ini terakhir untuk honorer," cetusnya.
Pernyataan Diah memperkuat keterangan Sekretaris Menneg PAN & RB, Tasdik Kinanto, beberapa hari lalu. "Ini yang terakhir kita angkat CPNS dari honorer. Setelah penyelesaian honorer kategori satu (APBN/APBD) dan kategori dua (yang tidak dibiayai APBN/APBD), tidak ada pengangkatan lagi," tegas Tasdik.
Jika nanti ada lagi permintaan daerah bahwa masih banyak honorer yang belum terdata, Tasdik mengatakan sudah tidak ada tawar-menawar. "Sudah cukup kebijakan pusat memahami daerah. Pemda yang lalai, pusat yang tanggung resikonya. Logikanya, kalau ngaku ada banyak honorer, berarti kan sudah siap data. Jadi tidak ada lagi istilah tercecer," tandas Tasdik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut