Sabtu, 18 September 2010

Kopi Malaysia, Rasa Narkoba

Jakarta - Jaringan pengedar narkoba, seolah tidak pernah kehabisan akal untuk menjual barang haram itu di Indonesia. Narkoba kini hadir dalam kemasan seperti kopi, namun isinya tetap saja amphetamin. Polisi pun semakin waspada.

Penggerebekan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada Rabu (1/9) silam itu membelalakan mata. Bukan soal jumlah narkoba yang mereka temukan di Dadap, Tangerang, melainkan narkoba jenis kopi berlabel King White dari Malaysia.

Namun tentu saja ini bukan kopi untuk diseduh. Dalam penelusuran detikcom, kopi narkoba ini sebenarnya sama saja dengan sabu, hanya dimodifikasi dalam bentuk bubuk kopi. Tujuannya tidak lain untuk kamuflase. Tidak heran, barang ini menjadi tren baru di kalangan para pemakai narkoba.

"Cara penggunaannya sama seperti kita memakai sabu. Hanya saja asap yang keluar saat kita bakar akan tercium aroma seperti kopi," jelas Rusdi (nama samaran), yang merupakan seorang bandar narkoba di kawasan Jakarta Barat, Senin (6/9/2010) malam.

Dijelaskan Rusdi, kesamaan dalam penggunaan narkoba jenis ini dengan sabu, lantaran untuk menggunakannya dibutuhkan bong (alat penghisap) dan alumunium foil (sebagai tempat pembakaran). Namun, ungkap Rusdi, kadang-kadang ada juga yang menggunakannya dengan cangklong (alat penghisap tembakau). Adapun bedanya, kata Rusdi, setelah proses pembakaran baik di alumunium foil maupun di bongnya akan terlihat ampas berwarna kecoklatan. Ini hasil dari warna kopi yang melekat pada bubuk itu.

"Kalau sabu yang pada umumnya kan ampasnya berwarna putih," ujarnya.

Karena bahan yang digunakan sama seperti sabu, efek yang dihasilkan bagi pemakainya juga sama seperti memakai sabu. Pernyataan Rusdi ini dibenarkan Jerry, sebut saja namanya begitu, seorang pemakai narkoba yang ditemui detikcom. Jerry mengaku sempat beberapa kali menggunakan narkoba jenis ini. "Mata bisa melek sampai 2 hari," terangnya.

Ditambahkan Jerry, sabu dalam bentuk kopi ini dijual seharga Rp 1 juta-1,5 juta per bungkus. Satu bungkusnya seberat 600 gram. Selain dijual bungkusan, narkoba jenis ini juga dijual secara eceran. Hanya saja minimal pembelian sebanyak seperempat bungkus yang harganya berkisar Rp 300 ribu-350 ribu.

Dari informasi yang dihimpun detikcom, narkoba jenis ini sudah beredar hampir 3 tahun lalu. Barang haram tersebut masuk ke Indonesia melalui Malaysia. Selain dalam bentuk kopi, narkoba jenis sabu tersebut juga ada yang dimodifikasi dalam bentuk salep. Untuk narkoba yang berbentuk salep ini disebut-sebut masuk ke Indonesia sejak 5 tahun lalu dari China.

Modifikasi narkoba dalam bentuk salep dan kopi merupakan salah satu cara untuk mengelabui petugas. Dengan modus seperti ini barang-barang haram tersebut bisa dengan mudah masuk ke sejumlah kota di Indonesia.

Kasat Narkoba Jakarta Barat Kompol Kristian Siagian saat dihubingi detikcom mengatakan, narkoba dalam bentuk bubuk kopi sudah banyak beredar di sejumlah kota di Indonesia. Sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat berhasik mengamankan narkoba berbentuk kopi yang bermerk 'King White' asal Malaysia dari tangan LWT,seorang bandar yang tinggal di Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kosambi, Tangerang.

Dalam penggrebekan itu, polisi berhasil menyita barang bukti 100 gram kethamine, 175 bungkus kopi kecil yang sudah dicampur bubuk kethamine dan 23 ribu pil ekstasi. "Narkoba bubuk kopi ini cukup laris di pasaran Indonesia," kata Kristian, Selasa (7/9/2010).

Hal ini terlihat dari omset pelaku yang mencapai Rp 4,5 miliar selama 6 bulan mengedarkan kopi narkoba. Dari pengakuan pelaku, tambah Kristian, dalam seharinya dijual 150 sachet. Adapun harga per sachet dijual seharga Rp 1 juta. Kristian mengatakan kepolisian memerangi dengan serius segala modus peredaran narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut